REPUBLIKA.CO.ID, BANDAACEH -- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta semua produk, layanan dan servis yang diberikan oleh Bank Aceh harus sesuai syariah. Bank Aceh telah mengubah layanan dari konvensional menjadi syariah.
"Semua pelayanan dan servis yang diberikan benar-benar berjalan secara syariah tidak boleh hanya menjadi kulitnya saja sementara pelayanannya masih konvensional," kata Irwandi Yusuf di Kantor Gubernur Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pertemuan dengan Komite IV yang dipimpin Ketua Tim Ghazali Abbas Adan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Ia menjelaskan keberadaan lembaga keuangan atau perbankan berdasarkan prinsip syariah menjadi sebuah keharusan sehingga Pemerintah Aceh melakukan konversi Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah.
"Perubahan status Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah mendongkrak pangsa pasar bank syariah secara nasional, yakni menjadi 5 persen," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Aceh sangat mendukung terhadap perubahan status tersebut karena kehadiran bank tersebut benar-benar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pada masa mendatang.
"Kehadiran Bank Aceh Syariah tersebut juga membuat masyarakat senang untuk menyimpan uang di perbankan syariah, sebab secara lahiriah terbebas dari praktik riba," katanya.
Irwandi juga mengapresiasi kepada Tim Komite IV DPD RI yang turut dihadiri Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali. Sebab mereka telah memilih Aceh sebagai salah satu Provinsi kunjungan kerja dalam rangka mencari masukan dan rujukan terhadap perkembangan perbankan syariah.