REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menerima informasi terkait isu kebocoran soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang saat ini sedang diikuti oleh siswa SMA serentak seluruh Indonesia. Informasi ini pun ditindaklanjuti langsung oleb Kepala Disdik Jawa Barat Ahmad Hadadi yang melakukan sidak ke SMAN 15 Kota Bandung, Sarijadi, Kota Bandung, Rabu (21/3).
Hadadi mengatakan ia mendapat informasi melalui media sosial adanya kebocoran soal USBN di kalangan peserta didik. Namun, ia dengan tegas menepis kabar kebocoran soal setelah mengecek secaea langsung.
"Kemarin ada informasi di beberapa sekolah adanya kebocoran. Makanya kami sekarang melakukan evaluasi, melakukan langsung mengecek ke lapangan. Alhamdulillah, hasil pengecekan di SMAN 15 apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat disini tidak ada (kebocoran soal)," kata Hadadi usai sidak.
Menurutnya, semua berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada kebocoran soal ataupun kunci jawaban. Kepala sekolah dan para guru pun dengan sigap menjaga pelaksanaan USBN ini berjalan lancar.
Hadadi menjamin pihak-pihak penyusun soal menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Sehingga diyakininya tidak ada praktek-praktek yang tidak terpuji. Oleh karenanya ia pun meminta kepada siswa peserta ujian agar tidak teepengaruh isu-isu kebocoran soal USBN.
"Sampai sekarang kami belum mendapat komplain dari masyarakat secara resmi namun dari media sosial ada yang masuk berkenaan dengan kebocoran ini juga ada dua kemungkinan kan. Apa benar atau hoaks. Makanya kami melakukan kroscek," ujarnya.
Ia mengimbau peserta didik fokus belajar menyiapkan ujian yang diikutinya. Siswa juga diharapkan tidak terpengaruh oknum-oknum yang menjanjikan jawaban soal ujian.
Disdik Jawa Barat, katanya, siap menerima laporan masyarakat jika ditemukan kebocoran soal di sekolah-sekolah. Ada 13 cabang dinas di Jawa Barat yang bisa didatangi masyarakat untuk melapor.
"Untuk pengaduan bisa langsung di sekolah. Diharapkan sekolah bisa langsung meyelesaikan. Masyarakat bisa mengadu ke cabang dinas. Atau kalau untuk ke Kota Bandung bisa ke cabang dinas atau langsung ke Disdik Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
Ia menegaskan kepada kepala sekolah untuk bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran soal yang dilakukan oknum dalam sekolah. Ia menyebutkan akan ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat.