REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menuduh Amerika Serikat berulang kali menyalahgunakan aturan perdagangan internasional. Pernyataan tersebut diterbitkan setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan akan membebani tarif pajak pada barang impor Cina.
Kementerian Perdagangan Cina menilai Amerika Serikat melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO karena merusak keadilan dalam perdagangan dunia dan memperlemah stabilitas sistem perdagangan multilateral. Dalam pernyataan di lamannya pada Rabu malam (21/3), kementerian itu terus mendesak AS membuat lingkungan perdagangan internasional adil dan stabil bagi perusahaan Cina.
WTO memutuskan bahwa AS belum sepenuhnya mematuhi putusan pada 2014 terhadap tarif anti-subsidinya atas berbagai produk Cina. Namun, putusan itu juga mendukung klaim AS bahwa eksportir Cina mendapatkan subsidi dari badan publik, meskipun kemudian ada pernyataan dari pihak Beijing yang menyatakan sebaliknya.
Cina hadir ke WTO pada 2012 untuk menantang tarif anti-subsidi AS atas ekspor produk Cina seperti panel surya, turbin angin, silinder baja, dan ekstrusi aluminium.
Trump diperkirakan akan mengumumkan lebih banyak tarif yang bertujuan untuk menghentikan pencurian teknologi AS oleh Cina pada akhir pekan ini. Hal itu dinilai menjadi langkah yang kemungkinan akan memicu pembalasan oleh Beijing dan memicu kekhawatiran perang perdagangan global.
Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer mengatakan bahwa tarif akan menargetkan sektor teknologi tinggi Cina dan mungkin juga ada pembatasan investasi di AS. Sektor lain seperti pakaian juga bisa terkena imbas.
Tajuk di koran "Harian Cina" menyebutkan bahwa dunia harus berdiri bersama untuk mencegah perang dagang, serta memperingatkan Trump tidak hanya akan menargetkan Cina.
"Karena AS tampaknya tidak akan memperbaiki cara-caranya, negara-negara lain harus berhenti berharap mereka akan terhindar dari serangan proteksionisnya dan menjadi lebih tegas dalam melawan mereka," kata surat kabar itu.