Kamis 22 Mar 2018 19:43 WIB

Anies Kesal Rencana Penutupan Alexis Bocor

Anies akan mendisiplinkan pihak-pihak yang dianggap tidak patuh terhadap pimpinan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merazia sebuah hotel (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merazia sebuah hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan bocornya rencana penutupan tempat hiburan Alexis. Anies justru balik bertanya ke wartawan saat dikonfirmasi kebenaran akan dilakukannya penutupan tersebut.

"Memang ada penutupan? Tanya saja sama wakilnya (Satpol PP)," kata Anies dengan nada kesal di Jakarta, Kamis (22/3).

Anies mengaku, rencana penutupan memang ada. Namun, sampai saat ini, rencana eksekusi masih dimatangkan olehnya. Dia menduga, ada pihak-pihak yang tidak disiplin dengan membocorkan informasi rencana penertiban tersebut.

photo
Menutup Hotel Alexis.

"Jadi rencana penindakan ada, eksekusi belum dilakukan. Ada pihak-pihak yang entah bagaimana mungkin kepada pihak satu dan lainnya itu bagian dari contoh organisasi kita memang nggak steril tuh," ujar dia.

Menurutnya, ada ketidakdisiplinan di jajaran Pemprov DKI. Dia menyatakan, akan mendisiplinkan pihak-pihak yang dianggapnya tidak patuh terhadap pemimpin atau gubernur DKI.

"Jadi, bayangkan kita mau melakukan langkah pada sebuah tempat, lalu kesulitan kita melakukan operasi-operasi, kenapa begitu? Belum apa-apa sudah bocor, nyebar," katanya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Tony Bako membenarkan Disparbud DKI telah mengirim surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pelanggaran di tempat hiburan Alexis. Namun, terkait eksekusi, itu menjadi wilayah kewenangan Satpol PP.

"Memang harusnya penutupan dilakukan hari ini. Dari siang memang anggota Pol PP sudah di sana. Tapi ya sampai sekarang saya pun belum memastikan, itu (Hotel Alexis) resmi ditutup atau enggak. Saya yang kirim surat ke PTSP dan ditindaklanjuti Satpol PP. Tapi, saya enggak diajak ikut ke sana," ujar Tony.

Dalam surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja tertanggal 21 Maret 2018 yang tersebar ke wartawan, tertulis bahwa Satpol PP akan melakukan penutupan kegiatan usaha Alexis pada Kamis (22/3). Surat tersebut ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara hingga Kapolsek Pademangan.

Di surat tersebut juga disebutkan komposisi perkuatan personel sebanyak 325 personel. Sebanyak 90 di antaranya dari Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan. Sementara 235 personel lainnya dari Satpol PP.

Republika.co.id mencoba untuk mengonfirmasi isi surat tersebut kepada Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko. Namun, beberapa kali telepon tak diangkatnya hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement