REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam 4Play Alexis di Jakarta Utara, ditunda. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum melakukan koordinasi terkait rencana itu.
"Pelaksanaan penutupam ditunda karena belum ada rapat koordinasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan 4Play Alexis. Argo mengatakan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta bantuan personel untuk mengamankan penutupan tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya telah menyiapkan 60 personel mengikuti apel namun belum dilakukan rapat koordinasi. Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta berencana menutup 4Play Alexis pada Kamis (22/3) pukul 16.00 WIB sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Pelaksanaan penutupan ditunda lantaran Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan bocornya rencana penutupan tempat hiburan Alexis. Anies justru balik bertanya ke wartawan saat dikonfirmasi kebenaran akan dilakukannya penutupan tersebut.
"Memang ada penutupan? Tanya saja sama wakilnya (Satpol PP)," kata Anies dengan nada kesal di Jakarta, Kamis (22/3).
Anies mengaku, rencana penutupan memang ada. Namun, sampai saat ini, rencana eksekusi masih dimatangkan olehnya. Dia menduga, ada pihak-pihak yang tidak disiplin dengan membocorkan informasi rencana penertiban tersebut.
(Baca: Anies Kesal Rencana Penutupan Alexis Bocor)