REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang secara resmi menutup tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Sebab, tempat itu diduga membiarkan terjadinya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalamnya.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, langkah tersebut sekaligus menjadi pembuktian Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penegakkan peraturan secara adil. "Mereka melakukannya tanpa pandang bulu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (2/4).
Ke depan, kata Zainut, MUI berharap Pemprov DKI bisa kembali melakukan tindakan serupa. Tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge eks Hotel Alexis yang ditutup, tetapi juga tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba, dan perdagangan orang. "Semua harus diberantas secara maksimal."
Zainut menjelaskan, penutupan ini tidak lain untuk menjaga citra Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. "Sudah seharusnya Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan munkarat (kemungkaran)," ucapnya.
Zainut menambahkan, Anies dan pemerintahan sekarang jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya.
Misalnya saja, Sutiyoso yang menyulap Kramat Tunggak, yaitu tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara, menjadi Islamic Centre. "Lalu, Pak Basuki Tjahaya Purnama menyulap Kali Jodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan juga menjadi tempat keluarga berkumpul di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA)," kata Zainut.