Ahad 25 Mar 2018 02:02 WIB

PKS Tegaskan Konsisten Jadi Partai Oposisi

Partai oposisi dikritik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Red: Nur Aini
Bendera PKS
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf menegaskan tetap konsisten sebagai oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya kira posisi PKS di pemerintahan sudah jelas, sejak awal kita berada di oposisi, kita konsisten. PKS sejak awal tetap dalam oposisi sampai 2019," kata Muzammil dalam rilis, Sabtu (24/3).

Menurut dia, sebagai oposisi, dinilai merupakan hal yang wajar bila PKS memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintahan dalam banyak hal. Ia juga menyebutkan bagaimana jumlah utang sebanyak tiga tahun dari pemerintahan Presiden Jokowi sama dengan 10 tahun pemerintahan Presiden SBY.

Muzammil juga menyorot sejumlah catatan dalam konteks penegakan hukum, seperti kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang masih gelap penyingkapannya hingga kini.

Sebelumnya, pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai saat ini partai oposisi tidak bekerja semestinya, sehingga tidak membuat demokrasi di Indonesai lebih baik. "Partai oposisi ini juga harus kita kritik, tidak berlaku semestinya. Yang efektif memberikan pendidikan politik itu oposisi," katanya dalam diskusi di Jakarta, Jumat (9/3).

Akibatnya, menurut Ray Rangkuti, demokrasi di Indonesia juga tidak tumbuh membaik. Ray mengatakan, partai oposisi tidak melaksanakan tugasnya untuk mengagregasi kepentingan masyarakat, yang kemudian disalurkan dalam parlemen. Namun demikian, justru sejumlah politisi oposisi lebih banyak bergenit-genit melalui sosial media.

Ia mencontohkan, ketika UU MD3 yang salah satu pasalnya memasukkan ayat untuk memberikan perlindungan kepada kehormatan anggota dewan, tidak ada penolakan dari oposisi. Sementara di sisi lain, ujar dia, ada penolakan terhadap penggunaan pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP. "Bedanya UU dipakai siapa, kalau UU digunakan untuk melindungi oposisi, dia juga mau. Ini di mana nalar publiknya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement