REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri menyatakan, penurunan jumlah serikat pekerja di perusahaan-perusahaan terbilang sangat signifikan.
"Semua perusahaan harus punya serikat, karena akan meningkatkan produktifitas dari perusahaan. Tapi faktanya ada penurunan serikat di perusahaan," ujar Hanif saat membuka acara Seminar dan Kongres Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN, di Hotel Grand Tjokro, Kota Bandung, Rabu (28/3).
Data Kemenaker menunjukkan, jumlah serikat pekerja atau buruh pada 2017, hanya terdapat sekitar 7.000 serikat atau menurun dari 2007 yang mencapai 14 ribu. Sementara jumlah anggota serikat pekerja/serikat buruh pada 2017 hanya sekitar 2,7 juta orang atau menurun dari 3,4 juta orang pada 2007.
Idealnya, kata dia, setiap satu perusahaan memiliki satu serikat buruh. Kehadiran serikat, akan mempermudah para pekerja untuk melakukan dialog dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.
"Kita ada lebih dari 230 ribu perusahaan. Seharusnya ada serikat pekerjanya di setiap satu perusahaan. Tapi kini ada 7000-an yang tadinya ada 14 ribu-an," katanya.
Ia pun mendorong agar para buruh tak hanya bekerja di lingkungan BUMN/BUMD, tetapi juga seluruh perusahaan yang ada di Indonesia untuk berserikat. Namun di sisi lain, Hanif tidak menyarankan dalam satu perusahaan terdapat beberapa serikat. Hal itu tentu tidak akan optimal dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh terhadap perusahaan mereka.
"Seperti di Jakarta Utara, ada satu perusahaan pegawainya sedikit tapi jumlah serikatnya lima. Ini perlu konsolidasi oleh seluruh konfederasi agar perjuangan buruh efektif," katanya.