Rabu 28 Mar 2018 20:49 WIB

Pos Pemuda Pancasila Dibakar Sekelompok Orang

Belum ada kepastian alasan sekelompok orang membakar pos tersebut.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Budi Raharjo
Warga melihat kondisi posko Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang rusak terbakar, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/3).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga melihat kondisi posko Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang rusak terbakar, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Pos organisasi Pemuda Pancasila dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (28/3) dini hari. Pembakaran Pos Pemuda Pancasila yang terletak di Ranting Jatiwaringin Jl Gamprit Rt 10/14 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dilaporkan oleh para saksi yang melihat langsung kejadian.

Kepala Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suwari mengatakan, belum ada kepastian alasan sekelompok orang membakar pos tersebut. Ditengarai pelaku berjumlah 30 orang dengan 15 motor, para pelaku pembakaran menurut saksi terlihat mondar-mandir di area sekitar pos.

"Menurut keterangan saksi-saksi, para pengendara ini mondar-mandir, lalu memarkirkan motornya di depan pos," ujarnya.

Oleh saksi, ditinggalkan tempat kejadian, setelah 15 menit tiba kembali, pos sudah terbakar dan para pengendara motor yang berjumlah total 30 itu sudah tak ada lagi.

Dari kejadian tersebut, pos Pemuda Pancasila yang berukuran 3 x 2 meter dan 1 unit kendaraan Mobil Daihatsu Feroza NoPol: F-8360-LU sudah dalam keadaan terbakar. Tidak ada korban dalam kejadian itu dan kerugian belum mencapai taksiran yang didata.

"Tim kami sudah memasang garis polisi di tempat kejadian, dan para pelaku sedang dalam masa pengejaran," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement