Kamis 29 Mar 2018 05:34 WIB

Patutkah Tarif Bawah Ojek Online Naik?

Tarif bawah untuk transportasi daring sudah sepatutnya menjadi prioritas

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Karta Raharja Ucu
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, menjelaskan, tarif bawah untuk transportasi dalam jaringan (daring) sudah sepatutnya menjadi prioritas. Tujuannya, untuk menciptakan atmosfer persaingan bisnis yang sehat dan sempurna antarpenyedia jasa.

Penyetaraan juga harus dilakukan guna menyeimbangi antara transportasi daring dengan transportasi publik yang sudah eksisting. "Untuk mereka yang plat kuning sudah ada tarif bawah dan atas, sudah sepatutnya transportasi daring atau yang beraturan sewa khusus dengan plat hitam diberlakukan peraturan yang sama," ujar Aditya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (28/3).

Tidak hanya dari tarif, menurut dia, kesetaraan perlakuan juga harus diberlakukan dalam berbagai aspek. Apabila angkutan umum konvensional harus melalui uji kendaraan bermotor berkala (kir), pengemudi wajib berseritifikasi angkutan umum dan pengelola dikenai biaya pajak, kondisi serupa patut diaplikasikan ke transportasi daring.

Pemberlakuan penyetaraan dalam lingkup transportasi daring semakin menjadi urgent mengingat perubahan di masyarakat yang semakin banyak memilih menggunakannya dibanding transportasi konvensional. Apabila tidak ada peraturan jelas dari pemerintah dan pihak terkait lain, persaingan akan tidak sehat dan bisa berdampak terhadap keamanan serta kenyamanan pengguna maupun pengemudi.

Setelah sudah tercipta iklim bisnis yang sehat, Aditya menuturkan, keputusan kini tinggal berada di tangan masyarakat. "Mereka dapat menentukan pilihan mana yang menurutmereka lebih aman dan nyaman terjangkau," ucapnya.

photo
Perwakilan dari pengemudi ojek online (Ojol) saat diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta adanya patokan harga bagi para pengemudi ojek online sebagai solusi dari perang tarif yang dikeluhkan para pengemudi. Pada Selasa (27/3), Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menemui lima perwakilan pengemudi ojol yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka sejak siang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement