REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2/2025). Tuntutan para pengemudi ojol itu adalah meminta pemerintah membuat regulasi agar mereka bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Salah seorang pengemudi ojol mengatakan, pemerintah telah menjanjikan bahwa para pengemudi ojol sejak tahun lalu. Namun, janji itu tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya melakukan aksi agar pemerintah tidak kembali lupa akan janji tersebut.
"Tahun kemarin, kita enggak ada aksi, THR lewat. Makanya tahun ini kita ke sini (menagih) apa yang Kemenaker ucapkan tahun lalu," kata dia di hadapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Senin (17/2/2025).
Menurut dia, komunitas ojol setiap tahun selalu berupaya mencari tambahan untuk Lebaran. Bahkan, ketika masyarakat umum melaksanakan takbiran, para pengemudi ojol masih harus menarik penumpang. Tak hanya itu, setelah sholat id, para pengemudi ojol masih harus memakai atribut untuk kembali mencari nafkah.
"Tapi aplikator enggak ada buat kitanya. Cuma iming-iming THR, tapi kasih insentif 3.000 doang," kata dia.
Karena itu, ia meminta Kemenaker membuat kebijakan yang adil untuk para pengemudi ojol. Ia pun percaya Kemenaker dapat membuat aturan terbaik untuk para ojol.
Sementara itu, Yassierli mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk membahas regulasi terkait THR untuk pengemudi ojol. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan para aplikator.
"Tentu ada negosiasi, tapi itu bagian dari prosesnya," kata dia.
Kendati demikian, ia optimistis, regulasi itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Apalagi, pemberian THR merupakan sebuah budaya dalam dunia kerja di Indonesia.
"(Regulasinya) Bisa permen (peraturan menteri), bisa SE (surat edaran)," kata dia.