Kamis 29 Mar 2018 11:30 WIB

Akhirnya, Tarif Ojek Online akan Dinaikkan

Pengemudi kecewa tak diajak berembuk soal tarif di Istana Presiden.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Elba Damhuri
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID  Pemerintah mendesak perusahaan penyedia layanan ojek berbasis daring alias para aplikator menyesuaikan tarif guna memenuhi tuntutan para pengemudi. Hal tersebut dicapai dalam perundingan yang digelar di Istana Negara, kemarin.

Perundingan tersebut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Menteri Perhbungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dengan perwakilan aplikator Grab dan Gojek. Pertemuan itu membahas tuntutan para pengemudi yang berunjuk rasa di depan Istana Negara mengenai rendahanya penghasilan para pengendara ojek daring akibat perang tarif aplikator.

"Prinsipnya, mereka (operator) akan menyesuaikan. Nah, besarannya dari Rp 1.600 (per kilometer) mau menjadi berapa, itu dia yang akan menghitung lagi," ujar Moeldoko selepas pertemuan kemarin.

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo sebelumnya, perwakilan pengunjuk rasa mengeluhkan bahwa saat ini mereka hanya mendapat Rp 1.600 per kilometer dari sebelumnya Rp 4.000 per kilometer. Menurut Moeldoko, pemerintah meminta aplikator menyelesaikan perhitungan kenaikan tersebut Senin (2/4), pekan depan.