Kamis 29 Mar 2018 16:59 WIB

OJK Siap Kerja Sama dengan Gubernur BI Terpilih

OJK dan Bank Indonesia memiliki hubugan sangat erat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap bekerja sama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki hubungan sangat erat.

"Kami siap bekerja sama dengan siapa pun gubernurnya. Selama ini kerja sama kita dengan BI bagus, maka yang baru juga bagus," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat ditemui di Kantor OJK, di Jakarta, Kamis, (29/3).

Menurutnya, BI dan OJK memang harus bekerja sama. Hal itu agar bisa sama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebagai informasi, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) dan tiga calon Deputi Gubernur BI.

 

Baca juga, Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI. 

 

Hasilnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. Dengan begitu, Perry nantinya menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023. Ia menggantikan Agus Martowardojo yang telah menjadi Gubernur BI sejak 2013.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement