Kamis 29 Mar 2018 16:59 WIB

OJK Siap Kerja Sama dengan Gubernur BI Terpilih

OJK dan Bank Indonesia memiliki hubugan sangat erat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap bekerja sama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki hubungan sangat erat.

"Kami siap bekerja sama dengan siapa pun gubernurnya. Selama ini kerja sama kita dengan BI bagus, maka yang baru juga bagus," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat ditemui di Kantor OJK, di Jakarta, Kamis, (29/3).

Menurutnya, BI dan OJK memang harus bekerja sama. Hal itu agar bisa sama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebagai informasi, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) dan tiga calon Deputi Gubernur BI.

 

Baca juga, Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI. 

 

Hasilnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. Dengan begitu, Perry nantinya menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023. Ia menggantikan Agus Martowardojo yang telah menjadi Gubernur BI sejak 2013.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement