REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, diminta harus mulai bergerak menjadi masyarakat yang mandiri. Dengan demikian, para KPM PKH tidak selamanya menjadi kelompok masyarakat yang selalu menerima bantuan dari pemerintah.
''Mereka harus merintis usaha sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang bisa berdagang, agar mulai merintah usahanya. Yang ingin memiliki ketrampilan tertentu sesuai minat dan bakatnya, pemerintah akan menfasilitasi agar yang bersangkutan bisa memiliki ketrampilan tersebut,'' jelas Kabid Asistensi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Endang Sri Widowati, Kamis (29/).
Dia menyebutkan, jumlah PKM PKH di Kabupaten Purbalingga saat ini, tergolong masih cukup banyak. ''Ada 37.777 KPM PKH Kemensos yang setiap bulan masih menerima bantuan,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, salah satu aspek yang perlu didorong agar KPM PKH bisa mandiri, antara lain menyangkut sikap mental. Untuk itu, mereka mendapat pendampingan dari petugas pendamping PKH agar pola pikir mereka tidak selalu tergantung pada bantuan-bantuan yang didapat.
''Salah satu yang perlu terus didorong agar bisa menjadi mandiri, antara lain dengan menghilangkan sikap mental yang merasa dirinya merupakan keluarga miskin,'' tegasnya.
Dalam rangka mendorong kemandirian , antara lain dengan melakukan kegiatan peningkatan motivasi pada KPM PKH. Sebelumnya, kegiatan ini dilakukan aula Kantor Desa Arenan Kecamatan Kaligondang, dimana di desa tersebut ada sebanyak 166 KPM PKH. ''Kedepan, kegiatan pemberian motivasi ini akan dilakukan di seluruh desa,'' kata pendamping PKH Kecamatan Kaligondang, Menur Hikmah.