REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah korban First Travel mendatangi Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, guna mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, urgensi dibentuknya TGPF tersebut adalah sebagai sebuah solusi untuk memberangkatkan seluruh calon jamaah yang telah menjadi korban yang gagal diberangkatkan.
"Kenapa kita harus buat TGPF, alasannya simpel. Kalau Aniessa itu mungkin sulit bercerita ke pihak pengadilan atau kepolisian atau kejaksaan. Tapi kalau kita yang nanya secara langsung itu kan bisa," kata Riesqi kepada wartawan setelah menggelar pertemuan dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Senin (2/4).
Riesqi menjelaskan, di dalam TGPF nanti tentunya unsur yang dilibatkan, antara lain, kepolisian, kejaksaan, dan pihak dari calon jamaah. Diharapkan dengan adanya TGPF tersebut pihak korban bisa memberi penjelasan kepada pemilik First Travel untuk diberangkatkan terlebih dahulu dari uang yang tersisa.
"Karena beberapa kali Aniessa bilang, di dalam statement-nya di pesan singkat, dia bilang saya mendingan di penjara saja 15 tahun duitnya saya utuh. Kan gitu jadi ada indikasi jahat lagi," katanya.
Menurut dia, dengan adanya TGPF tersebut maka akan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan masalah serupa. Jika nantinya usulan pembentukan TGPF tersebut ditolak maka tidak ada langkah lain lagi yang bisa ditempuh.
"Langkah terakhir sebelum kepailitan First Travel, karena itu akan jadi role model, setiap kasus akan dipailit, jadi pembelajarannya di situ," katanya.