Selasa 03 Apr 2018 19:39 WIB

HMI MPO: Budaya dan Agama tak Boleh Dibandingkan

Ketua Umum PB HMI MPO menyayangkan puisi yang dibacakan Sukmawati

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Sukmawati Sukarnoputri
Foto: dok. Republika
Sukmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO, Zuhad Aji Firmantoro menyayangkan mengapa puisi yang melecehkan Syariat Islam tersebut keluar dari lisan seorang putri tokoh pendiri NKRI ini. Menurutnya budaya dan agama tidak boleh dibenturkan.

Meski Sukmawati mengaku tidak bermaksud mengarah pada SARA atau melecehkan syariat Islam, lanjut Zuhad Aji, puisi tersebut membuat Umat Islam tersinggung dan kontroversi yang menjadi perhatian nasional. Budaya dan agama tidak boleh dibenturkan dan dibanding-bandingkan kekurangan dan kelebihannya.

"Karena akan menimbulkan kesalahan fatal. Budaya itu ada tempatnya sendiri dan Agama juga ada tempatnya sendiri," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (3/4).

Namun demikian, Zuhad Aji juga mengimbau pada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi dan menanggapi dengan hal yang berlebihan. Mengingat, Indonesia akan menghadapi Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

"Hati-hati, jangan sampai isu ini digoreng dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingannya di tahun politik ini," kata Zuhad Aji.

Zuhad menambahkan, sebelum permasalahan ini semakin membesar dan membuat kegaduhan baru, Sukmawati harus mengaku khilaf atau salah atas pernyataannya dalam puisi itu, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam.

"Lebih elok Sukmawati akui kesalahan dan sampaikan permohonan maaf, supaya kegaduhan tak berlanjut," ucapnya.

Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Puisi itu pun tak sedikit mendapat kecaman dari berbagai pihak. Puisi tersebut diduga melecehkan dan melukai umat Islam. Puisi itu dinilai tidak santun karena menggunakan idiom-idiom agama Islam, seperti syariat, cadar dan adzan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement