REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan menindaklanjuti temuan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Ia akan memanggil pengelola dan penghuni apartemen tersebut.
"Kami panggil dua belah pihak, perwakilan penghuni juga developer-nya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).
Hingga kini, politikus Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Pasalnya, ia belum mendapatkan laporan resmi dari polisi.
Menurut Sandiaga, polisi tengah mendalami kasus prostitusi tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa kasus tersebut sudah terungkap beberapa kali. Oleh karena itu, ia menilai kasus ini sangat urgen untuk diselesaikan.
Sandiaga menambahkan, harus ada keterlibatan aktif dari warga untuk mengatasi masalah prostitusi di apartemen Kalibata. Sayangnya, komunikasi antara para penghuni dengan pengelola sering kali kurang harmonis.
"Ini fenomena semua apartemen yang ada di Jakarta. Pemerintah mestinya ada di tengah antara penghuni dan developer," kata Sandiaga.
Idealnya, kata Sandiaga, setelah apartemen selesai dibangun. Pihak pengembang menyerahkan pengelolaan apartemen kepada Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Sayangnya, proses serah terima ini sering kali tidak berjalan mulus dan berujung pada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Sandiaga mengimbau agar kedua belah pihak mau mengelola hubungan dengan baik. Dengan begitu, kesalahpahaman bisa dihindari dan penyalahgunaan apartemen bisa diminimalisasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap adanya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City. Empat tersangka ditangkap dan diketahui beroperasi di Tower Cendana. Kasus serupa juga pernah diungkap pada Januari 2018 dan 2016. Polisi kini mendalami adanya keterkaitan dengan kasus sebelumnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan kasus ini telah masuk proses penyidikan. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui adanya jaringan yang terkait. Polisi juga berupaya mengetahui apakah ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak pengelola.