REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) resmi menambah daftar panjang pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi kontroversialnya. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin yang mendampingi FUIB bahkan mengimbau agar segenap masyarakat juga turut melaporkan Sukmawati.
"Kita mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membuat laporan di Polseknya masing-masing agar ada sejuta laporan untuk puisi Sukmawati," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/4).
Ia mengklaim sudah berkoordinasi dan berseru pada ormas muslim secara nasional. Sehingga, laporan yang ditujukan untuk putri Bung Karno ini terus bertambah.
"Insya Allah akan selalu bertambah karena kan selalu koordinasi dengan organisasi muslim yang lain untuk membuat sejuta laporan terhadap puisi Sukmawati tersebut," ucap dia.
Ketua FUIB Rahmat Himran bahkan tidak peduli dengan permohonan maaf yang dilakukan Sukmawati. Sebagai muslim, katanya tentu ia memaafkan. Namun, proses hukum tetap dituntut untuk lanjut.
"Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh," ujar dia. Laporan FUIB ini diterima Bareskrim Polri atas Nama Herlina Yukianti Aziz dengan nomor LP/463/IV/2016/Bareskrim tertanggal 5 April 2018.