Jumat 06 Apr 2018 08:11 WIB

Polisi New York Setuju tak Lagi Awasi Komunitas Muslim

Polisi telah secara ilegal mengawasi umat Islam di AS pascaserangan 11 September.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Parade Muslim di New York, AS
Foto: VOA
Parade Muslim di New York, AS

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- New York Police Department (NYPD) telah setuju untuk tidak lagi melakukan pengawasan terhadap agama atau etnis tertentu. Selain itu, NYPD juga akan mendengarkan masukan dari komunitas Muslim.

NYPD telah mengembangkan materi pelatihan baru sebagai bagian dari kesepakatan untuk menanggapi klaim kelompok Muslim yang mengatakan bahwa polisi telah secara ilegal mengawasi umat Islam selama bertahun-tahun setelah serangan 11 September.

Kesepakatan yang diumumkan pada Kamis (5/3) ini juga menyerukan agar pemerintah kota membayar dana kerusakan sebesar 75 ribu dolar AS dan biaya hukum sebesar 950 ribu dolar AS. Kesepakatan tersebut memastikan New Jersey juga akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam hal pengawasan.

Sebesar 47.500 dolar AS diberikan untuk perusahaan dan masjid yang dirugikan oleh pengawasan itu. Sebesar 25 ribu dolar AS akan diberikan untuk penggugat individu dengan tambahan 5.000 dolar AS.