REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur Mohammad Abid Umar memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) organisasi tersebut, untuk mencabut laporan polisi terhadap Sukmawati Soekarnoputri. GP Ansor melaporkan Sukmawati ke Polda Jawa Timur terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua umum PP GP Ansor untuk mencabut laporannya dan hari ini akan dicabut ke Polda Jatim," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/4).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat GP Ansor mencabut laporan tersebut, yakni intruksi dari PP GP Ansor, meminimalkan agar situasi tidak memanas dan Sukmawati sudah meminta maaf sehingga wajib untuk dimaafkan.
"PBNU juga sudah memaafkan, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah pihak lainnya," kata Gus Abid, sapaan akrabnya.
Selain itu, pihaknya berharap puisi yang dibacakan Sukmawati saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut tidak dipolitisasi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Imbasnya juga ke negara ini, salah satunya berdampak luas termasuk terhadap perekonomian. Beliau sudah minta maaf dan mengakuinya, jadi kita harus memaafkan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/4), GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim terkait viralnya video pembacaan puisi itu karena dianggap mengandung unsur SARA. Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid yang saat itu didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor menyampaikan PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jatim, terlebih sudah diketahui banyak orang karena video telah tersebar luas di jejaring sosial.
(Baca juga: GP Ansor Laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jatim)