REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR) segera sertifikasi danau Rawapening, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sertifikasi ini dilakukan guna melindungi danau alam ini dari kepemilikan perorangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Muhammad Arsyadi mengatakan langkah awal sertifikasi ini telah ditandai dengan pemasangan patok batas danau secara simbolis. Hal itu bertepatan dengan kegiatan Puncak Hari Air se Dunia (HAD) ke-26 Tahun 2018 tingkat nasional, di Bukit Cinta, Kecamatan Banyubiru, Sabtu (7/4).
"Jika telah disertifikasi, nantinya tidak ada kepemilikan danau. Karena kalau ada yang miliki, nanti dia bisa membuat rumah, diurug dan segalanya ini akan mengurangi tampungan danau," jelas Arsyadi, Ahad (8/4).
Ia mengungkapkan, sudah ada kesepakatan dengan masyarakat tentang batas muka air yang tertinggi yang akan ditetapkan sebagai batas danau ini. Jadi sertifikasi tersebut bertujuan mencegah okupansi pihak- pihak yang hendak melakukan alih fungsi lahan di sekitar danau.
Jika terdapat alih fungsi lahan di sekitar danau, maka fungsi danau sebagai tampungan air akan terganggu dan pada akhirnya sumber air akan hilang. "Kita ingin danau tetap lestari menjadi sumber air untuk masa- masa mendatang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, sertifikasi Rawapening ini juga menjadi bagian dari target Pemerintah untuk mengamankan keberlangsungan 100 situ, danau, embung dan waduk (SDEW) di seluruh Indonesia di 2018. Pemerintah ingin seluruh SDEW di Indonesia disertifikasi sehingga jelas batas wilayah danau setempat. Melalui program ini diharapkan status kepemilikan SDEW sebagai aset negara akan lebih terlindungi dari sisi hukum.
Program sertifikasi danau ini sudah dimulai pada 2017 di Provinsi Jawa Barat. Hingga akhir 2017, setidaknya sudah ada empat situ, danau yang sertifikatnya sudah keluar. Tahun ini diperkirakan jumlahnya akan bertambah karena kemarin ada kesepakatan antara Mendagri, Menteri ATR, Menteri PUPR untuk mengamankan aset negara tersebut.
Arsyadi mengaku belum mengetahui apakah sudah terjadi okupansi dan alih fungsi lahan. Namun secara umum dirinya lega mengetahui sekeliling danau Rawapening adalah rawa dan persawahan tanaman padi.
Namun saat disinggung tentang keberadaan restoran apung Kampoeng Rawa yang berdiri di sabuk hijau danau Rawapening, Arsyadi menyerahkan hal itu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengevaluasi tata ruang danau.
Ia bahkan mengakui, ke depan Pemerintah Kabupaten harus mempunyai tata ruang danau ini. "Kalau tata ruang membolehkan tentu tidak masalah, tapi kalau tata ruang tidak membolehkan maka yang demikian harus ditertibkan," katanya.
Arsyadi juga mengungkapkan alasan danau Rawapening yang dipilih sebagai lokasi Puncak Hari Air seDunia (HAD) ke-26 Tahun 2018 tingkat nasional. Danau ini merupakan salah satu dari tujuh danau di Indonesia yang kondisinya paling kritis dan harus segera diselamatkan.