Ahad 08 Apr 2018 17:22 WIB

Aplikator Diminta Cari Cara Naikkan Kesejahteraan Pengemudi

Aplikator enggan menaikkan tarif karena akan berdampak ke pengguna ojek daring.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan mengintervensi tarif yang akan diterapkan aplikator untuk pengemudi ojek daring. Saat ini aplikator menegaskan tidak akan menaikkan tarif untuk ojek daringnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mempersilakan aplikator untuk melakukan cara meningkatan pendapatan pengemudi ojek daring. Apapun caranya, menurut Budi sama saja, hanya saja tujuan akhirnya harus bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek daring.

Dalam rapat terakhir bersama aplikator sudah bertemu perwakilan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan pihak lainnya. Pada rapat tersebut menurut Budi memang tidak bisa membahas soal kenaikan tarif.

"Hanya saja, berapa mau menaikkannya waktu itu rapat terakhir tidak boleh kalau dari segi KPPU, ya sudah sekarang antara pihak itu katakan dari Gojek sama Grab menentukan sendiri di aspek mana yang mau diperbaiki sehingga ada pendapatan yang meningkat dari para pengemudi ojek online," kata Budi kepada Republika.co.id, Ahad (8/4).

Budi menegaskan Kemenhub sama sekali tidak bermasalah jika aplikator tidak menaikkan tarif untuk ojek daring. Sebab, dia memahami istilah bagi aplikator memang bukan kenaikan tarif namun bagaimana meningkatkan pendapatan pengemudi ojek daringnya. Terlebih saat ini juga belum ada aturan resmi yang mengatur tarif untuk ojek daring.

"Jadi kalau kemudian disampaikan bahwa tarif akan dinaikkan, ya itu adalah pembicaraan antara pengemudi dengan para aplikator yang dijembatani oleh kita. Tetapi tentunya yang disampaikan itu perbaikan atau peningkatan pendapatan para pengemudi."

Di sisi lain, Managing Director Grab IndonesiaRidzki Kramadibrata menilai permintaan kenaikan tarif bisa saja tidak murni dari keinginan pengemudi ojek daring. "Kami curiga permintaan yang salah ini justru bukan perwakilan dari mitra pengemudi kami karena ada yang tidak terdaftar," tutur Ridzki.

Meskipun begitu, Ridzki memastikan Grab juga memikirkan bagaimana cara untuk menaikkan pendapatan para pengemudi ojek daringnya. Menurut Ridzki, tarif ojek daring dari Grab juga selama ini sudah diatur melalui teknologi berdasarkan kondisi, waktu, dan keinginan tertentu.

Ridzki menjelaskan selama ini Grab juga selalu melakukan survei sehingga mengetahui bagaimana keinginan para pengemudinya. "Kalau untuk meminta kenaikan pendapatan itu wajar, teknologi selalu kita gunakan untuk menerapkan tarif. Yang kita arahkan untuk mitra pengemudi adalah mengoptimalkan apa yang sudah ditetapkan Grab," ungkap Ridzki.

Sebelumnya, Grab menegaskan tidak akan menaikkan tarif untuk ojek daringnya. Meskipun hal itu dituntut oleh sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung di Garda, Grab merasa jika menaikan tarif justru akan berakibat buruk pada pendapatan mitranya karena pelanggan berpotensi memilih transportasi lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement