REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan pembinaan terhadap 44 orang yang mengalami ganguan jiwa (orang gila). "Hanya 44 orang orang gila yang ditangani karena tak memiliki keluarga atau terlantar," kata Kepala Dinas Sosial, Kafrawi di Balaikota Depok, Senin (9/4).
Menurut Kafrawi, pihaknya juga menangani orang yang sakit kejiwaan yang memiliki keluarga, tapi tak memiliki biaya untuk berobat. Orang gila yang ditangani Dinsos Depok langsung dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang ada di Bogor. "Jika sudah ditangani dan sembuh, Dinsos Depok akan terus memantau kondisinya, lalu dipulangkan ke keluarganya," terang Kafrawi.
Kafrawi mengatakan, jika orang gila yang ditangan tak memiliki sanak dan saudara atau orang luar Depok, nantinya dititipkan di rumah penampungan yang dimiliki Dinsos Depok. Rumah penampungan itu berada di kawasan Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok.
"Sementara dititipkan tempat penampungan, sambil menunggu alamat lengkap rumah asal tinggalnya. Tapi, karena sudah sembuh, sebelumnya kami coba tanyakan dulu mereka, apa masih ingat alamat rumah, ingat namanya," tuturnya.
Kafrawi mengungkapkan, sebagian besar orang gila yang ditangani kebanyakan dari luar Depok. "Kemungkinan mereka terlantar dan kabur dari rumah. Kalau warga Depok yang mengalami ganguan kejiwaan ditangani dan dipantau terus hingga sembuh," tambahnya.
Kafrawi mengakui, Dinsos Depok belum memiliki rumah sakit jiwa. Namun selama ini pihaknya selalu merawat kesembuhan para orang gila ke RSMM Bogor dan ke Rumah Sakit Jiwa PSBL Phala Martha, Sukabumi. "Ke depan kami akan bekerja sama pihak RSMM, sehingga bisa diprioritaskan untuk penaganan orang gila," harapnya.
Berdasarkan data Dinsos Depok, pada 2018 tidak ada data orang gila yang ditangani. Pada 2017, ada sebanyak 44 orang gila yang ditangani, terdiri dari perempuan 30 orang dan laki laki ada 14 orang. "Sepanjang 2017, setiap bulan rata-rata ada tiga sampai empat orang gila yang ditangani Dinsos Depok," pungkas Kafrawi.