Rabu 11 Apr 2018 18:47 WIB

Aher Minta Dalang Miras Oplosan Diungkap

Aher minta dalang kasus miras oplosan ditangkap

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengaku perihatin dengan korban miras oplosan yang terus berjatuhan. Bahkan, di Kabupaten Bandung dan Sukabumi sudah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB). Korban pun, mulai muncul di Kota Bandung.

Ahmad Heryawan berharap, kasus tersebut tak terjadi di tempat lain. Tercatat, kasus miras oplosan pernah terjadi di Indramayu, Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

"Kami khawatir gejala berpindah-pindah dan ada tangan-tangan kotor yang memindah gejala tersebut di berbagai tempat karena kan mereka membeli miras oplosan yang sudah diracik bukan meracik sendiri," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Rabu (11/4).

Aher meminta dalang kasus miras oplosan ditangkap. Aher juga mengimbau, kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya. Kepala sekolah dan guru pun, ketika anak-anak di sekolah harus bertanggung jawab memberi perhatian dan sosialisasi bahaya narkoba dan miras pada anak didik.

"Masyarkat pun harus bergotobg royong memperhatikan hal itu. Jangan sampai terjadi lagi dan ada deteksi dini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement