REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan tidak segan-segan mencopot Kapolda atau Kapolres, yang tidak serius memberantas minuman keras oplosan. Dalam beberapa waktu terakhir, puluhan orang meregang nyawa akibat dari Miras oplosan.
"Kalau ada Kapolda, Kapolres yang tidak serius, kami akan ganti," ujar Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (13/4).
Hal itu diungkapkannnya sebagai tanda keseriusan Polri dalam menghentikan peredaran miras oplosan yang membuat puluhan orang meregang nyawa. Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi menggelar razia miras ilegal. Syafruddin menargetkan Indonesia terbebas dari peredaran miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.
Untuk itu pihaknya meminta kapolda dan kapolres untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuat, distributor maupun penjual miras oplosan di wilayah mereka masing-masing. Jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pada Jumat, mengatakan penambahan jumlah korban tewas ini terjadi di wilayah Jawa Barat. Total hingga saat ini sebanyak 58 orang tewas akibat Miras di Jabar. Sementara di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas.
"Di wilayah DKI 31 korban tewas," ucapnya.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan. Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.