REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pengusaha jangan takut dengan ancaman dari para calon kepala daerah. Tahun ini, sebanyak 171 wilayah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk di Jawa Barat.
"Kemarin kami melakukan pertemuan dengan para pasangan calon kepala daerah hari ini dengan para pelaku usaha. Kami juga mengingatkan mereka (pengusaha) jangan ada rasa takut ketika dimintai oleh calon kepala daerah, dengan memberikan janji-janji," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Bandung, Rabu (18/4).
Ditemui usai menjadi pembicara pada acara Pendampingan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Basaria juga meminta pelaku usaha agar tidak memberikan sesuatu kepada calon kepala daerah dengan maksud tertentu. "Jadi maksudnya pengusaha itu dengan segala cara, dia mencoba memberikan sesuatu (kepada calon kepala daerah) dengan ada kesepakatan kalau yang bersangkutan jadi, duduk sebagai kepala daerah itu dia akan mendapatkan tender. Ini yang kita sebut ijon," kata dia.
Ia mengatakan jika ada pengusaha yang diminta sesuatu oleh calon kepala daerah maka segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, lanjut dia, upaya lain untuk mencegah atau menjauhkan pengusaha dari tindak pidana korupsi juga dilakukan dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat yang merupakan kerja sama antara KPK dengan Kadin Provinsi Jawa Barat.
"Dengan adanya komite advokasi ini maka ada semacam kesepakatan bersama antar mereka. Kalau mereka sepakat untuk tidak memberikan maka ini otomatis jadi hal yang baik untuk diteruskan. Pejabat kita itu sudah digaji oleh uang rakyat sehingga tidak perlu lagi diberikan sesuatu oleh pihak tertentu," kata dia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat Agung Suryamal mengatakan menyambut baik pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk kerja sama antara dunia usaha dan lembaga antirasuah dalam pencegahan tindakan korupsi.
Menurut Agung, saat ini banyak keterlibatan para pengusaha swasta dalam kasus tindak pidana korupsi. "Yang terjerat kasus korupsi oleh KPK itu 70 hingga 80 dari kalangan pengusaha," kata dia.