Kamis 19 Apr 2018 02:11 WIB

Kemenkominfo-KPU Perlu Gelar Literasi Media Digital

Literasi media digital agar masyarakat dapat memilah informasi

Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA- Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyarankan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan literasi media digital dan media sosial jelang menghangatnya Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Walau Pemilu serentak masih setahun lagi, menurut Emrus genderang politik sudah ramai muncul ke publik untuk saling berebut perhatian dari masyarakat pemilih.

"Intensitas perang konten akan semakin kuat panas antara aktor politik yang satu terhadap yang lain. Kegiatan literasi media digital dunia maya harus dilakukan kepada seluruh rakyat Indonesia, leading sector berada di tangan Kemenkominfo dan di-back up oleh KPU-RI, Bawaslu-RI dan seluruh kementerian serta instansi pemerintah di pusat maupun di daerah," kata Emrus melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (18/4).

Tujuan literasi media digital menurut Direktur Emrus Corner itu agar masyarakat dapat memilah berbagai informasi dan wacana yang coba digiring oleh politisi. Supayatidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat ke depan, seperti konflik horizontal, utamanya menjelang, saat, dan pasca pemungutan suara Pilpres 2019.

Dengan memberikan literasi media digital kepada masyarakat diharapkan Emrus nantinya berbagai konten negatif yang memuat informasi hoax, serangan SARA, dan ujaran kebencian dapat diminimalisir. Sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan tertib, aman dan damai.

"Masyarakat luas harus cerdas dalam rangka menangkal dampak negatif hiruk-pikuk wacana antar para politisi," ujar Emrus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement