REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung meminta pemerintah daerah untuk mengatur jumlah kuota armada transportasi daring. Karena nantinya akan menjadi boomerang bagi pemerintah daerah.
"Angkutan umum roda empat harus diperhatikan kuotanya di setiap daerah, karena nantinya akan menjadi boomerang pemerintah daerah," kata Ellen melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (18/4) malam.
Pihaknya juga meminta agar keamanan dan keselamatan penumpang diutamakan. "Pemerintah juga harus melihat sisi keamanan dan keselamatan, harus jadi prioritas," katanya.
Ia mencontohkan di beberapa negara lain sudah terdapat berbagai aturan yang mengatur operasional transportasi dalam jaringan atau daring (online). "Di luar negeri transportasi online sudah diatur walaupun sebatas seragam dan pelat nomornya," katanya.
Pihaknya pun mendorong agar aturan untuk transportasi daring harus dibuat bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak. "Bukan hanya dari (Kementerian) Perhubungan atau Kepolisian saja yang terlibat, tapi ada beberapa stakeholder yang harus dikoordinasi bersama," katanya.