Kamis 19 Apr 2018 07:41 WIB

Pengamat: Pemda Harus Atur Kuota Armada Transportasi Daring

Pemerintah juga harus melihat sisi keamanan dan keselamatan, harus jadi prioritas

Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung meminta pemerintah daerah untuk mengatur jumlah kuota armada transportasi daring. Karena nantinya akan menjadi boomerang bagi pemerintah daerah.

"Angkutan umum roda empat harus diperhatikan kuotanya di setiap daerah, karena nantinya akan menjadi boomerang pemerintah daerah," kata Ellen melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (18/4) malam.

Pihaknya juga meminta agar keamanan dan keselamatan penumpang diutamakan. "Pemerintah juga harus melihat sisi keamanan dan keselamatan, harus jadi prioritas," katanya.

Ia mencontohkan di beberapa negara lain sudah terdapat berbagai aturan yang mengatur operasional transportasi dalam jaringan atau daring (online). "Di luar negeri transportasi online sudah diatur walaupun sebatas seragam dan pelat nomornya," katanya.

Pihaknya pun mendorong agar aturan untuk transportasi daring harus dibuat bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak. "Bukan hanya dari (Kementerian) Perhubungan atau Kepolisian saja yang terlibat, tapi ada beberapa stakeholder yang harus dikoordinasi bersama," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement