Jumat 20 Apr 2018 09:38 WIB

Fahira Idris: Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal' di Jakarta

Fahira meminta pengusaha hiburan malam mematuhi aturan atau izin akan dicabut

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama enam bulan memimpin ibu kota, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah mencabut izin dan menutup total empat tempat hiburan malam (THM) karena melanggar perda. Sebelumnya Anies telah menutup diskotek Diamond karena narkoba, kemudian Hotel Alexis karena praktik prostitusi, kini giliran Karaoke Sense dan Diskotek Exotic karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Senator atau Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris, mengingatkan semua pengusaha THM di Jakarta untuk memastikan semua unit usahanya bersih dari praktik prostitusi, perdagangan orang, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. Karena sekali saja melanggar, tanpa ada peringatan, izin usaha akan dicabut dan operasional THM ditutup total.

“Jika setelah tindakan tegas ini masih ada juga THM yang bandel, ya mereka tinggal menunggu waktu saja untuk dicabut izinnya dan ditutup total. Saya mau ingatkan pengusaha THM, bahwa sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018, semua izin usaha THM anda akan dicabut jika ditemukan satu saja pelanggaran di salah satu unit THM Anda. Jadilah pengusaha yang bertanggungjawab,” ungkap Fahira, Kamis (19/4).

Menurut Ketua Komite III DPD RI ini, para pengusaha THM di Jakarta harus mampu mengubah stigma di masyarakat bahwa THM identik dengan penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi. Caranya dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab mentaati perda dan memberikan jaminan kepada warga dan Pemprov DKI.

Semua unit usaha THM harus bersih dari praktik-praktik pelanggaran hukum. Untuk itu, lanjut Fahira mereka harus lebih ketat dan selektif menutup semua celah agar THM-nya tidak melakukan pelanggaran hukum.

Pengusaha, lanjutnya, juga harus punya sistem yang ketat untuk memastikan baik pengunjung, pengelola, tidak melakukan pelanggaran hukum. "Jangan malah menutup mata jika melihat ada aktivitas yang tidak sesuai dengan perda. Pilihannya sekarang cuma satu, patuhi aturan atau izin anda dicabut,” ujar Fahira.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement