REPUBLIKA.CO.ID, MEGAMENDUNG -- Bupati Bogor Nurhayanti meresmikan Masjid Nurul Huda yang terletak di Kecamatan Megamendung, Jumat (20/4). Masjid ini mendapat dana hibah pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor sebesar Rp 2,8 miliar.
"Masjid Nurul Huda termasuk satu diantara 40 masjid besar yang rencananya terbangun dalam rentang waktu 2013 hingga 2018. Di 2018 telah dialokasikan belanja hibah hasil usulan tahun 2016 untuk membangun 20 masjid besar," ujar Nurhayanti dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (21/4).
Bupati Bogor kemudian mengingatkan seluruh pihak mengenai kewajiban yang perlu ditaati penerima hibah. Dalam peraturan Bupati No 16 Tahun 2016 dituliskan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah. Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terutama dalam aspek yang disebut diatas, harus diikuti tata caranya. Hal ini untuk menjamin tertib administrasi dan mencegah kekeliruan yang berakibat sanksi hukum.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih bagi masyarakat yang juga memberikan bantuan dan dukungan termasuk dana swadaya mereka. "Saya minta masjidnya dijaga dan dirawat serta diisi jamaah untuk melakukan ibadah," ujarnya.
Ke depannya ia menyatakan akan memikirkan masalah lahan parkir masjid tersebut. Ia ingin masjid besar ini memiliki lahan parkir yang luas.
Camat Megamendung Hadijana mengatakan jumlah sarana keagamaan di Kecamatan Megamendung sangat banyak. Untuk masjid ia menyebut berjumlah 143 unit, mushala 330 unit, majelis ta'lim 253 unit, dan pondok pesantren 110 unit.
"Masjid besar Nurul Huda Kecamatan Megamendung dibangun dengan biaya hibah Pemda Kabupaten Bogor Rp 2,8 miliar dan swadaya masyarakat Rp 174 juta serta bantuan barang," ujar Hadijana.