REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera melakukan investigasi terhadap Israel. Hal ini berkaitan dengan tewasnya 39 warga Palestina di perbatasan Gaza akibat kebrutalan pasukan Israel.
Menurut Erekat, ICC telah melakukan penyelidikan awal terhadap kejahatan Israel atas rakyat Palestina. "Sekarang, ICC diminta untuk segera menyatakan penyelidikan internasional atas kejahatan-kejahatan ini," kata Erekat pada sebuah konferensi pers di Ramallah pada Sabtu (21/4), dikutip laman Anadolu Agency.
Erekat mengungkapkan, sudah saatnya bagi Jaksa Penuntut ICC untuk membuka penyelidikan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Avigdor Lieberman terkait peristiwa penembakan warga berikut anak-anak Palestina di Jalur Gaza
Sejak akhir Maret lalu, ribuan warga Palestina di Gaza menggelar aksi demonstrasi di dekat pagar perbatasan Israel. Aksi ini digelar guna menuntut Israel mengembalikan tanah-tanah yang direbutnya saat perang Arab-Israel tahun 1948 kepada para pengungsi Palestina.
Baca juga: Palestina Desak PBB Bentuk Tim Penyelidik Kejahatan Israel
Aksi Land Day tersebut direspons secara represif oleh pasukan keamanan Israel. Mereka tak ragu menyerang, bahkan menembak mati warga Palestina yang berusaha mendekat ke pagar perbatasan.
Sejak 30 Maret hingga saat ini, pasukan keamanan Israel telah membunuh 39 warga Palestina di Gaza yang menggulirkan Aksi Kepulangan Akbar. Lebih dari 1.000 orang lainnya pun mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan pasukan Israel.
Aksi demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel akan dilakukan selama beberapa pekan. Aksi puncak akan digelar pada 15 Mei mendatang ketika Israel memperingati hari kelahirannya.