REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawaslu Jambi akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan KPUD Jambi pada Rabu (25/4) hari ini. Asnawi memastikan, Bawaslu akan memeriksa kebenaran tuduhan pihak pelapor yang menyebut KPU tidak netral dalam menggelar acara seni budaya beberapa waktu lalu
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan tuduhan yang dialamatkan kepada KPUD Jambi terkait dengan pelanggaran kode etik. Dia menambahkan, ada banyak kode etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) mulai dari netralitas soal profesionalitas hingga kemandirian.
“Jadi, poin-poin yang mereka langgar ini ada nggak atau terbukti tidak di kajian kami nanti," ujar Asnawi saat dihubungi Selasa (24/4).
Asnawi melanjutkan, jika dalam proses itu ada bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Jambi maka Bawaslu akan membuat rekomendasi. Rekomendasi tersebut, dia mengatakan, yakni meneruskan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia menambahkan untuk merekomendasikan penyelesaian melalui DKPP, minimal perlu ada dua alat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran kode etik. “Karena kalau masalah etik, Bawaslu tidak memutuskan, yang mutus DKPP," ujar Asnawi.
Asnawi mengatakan, segala bukti maupun kajian Bawaslu Jambi dalam proses klarifikasi tersebut akan diserahkan kepada DKPP. "Mereka nanti yang memutuskan kira-kira pelanggaran ini memang terjadi atau tidak. Kalau terjadi berat apa tidak, itu mereka," ujar dia.
Beredar video acara gelar budaya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Namun dalam cuplikan video terdapat seseorang sedang menyampaikan pesan-pesan yang memihak poros tertentu dan menolak blok politik lain. Pesan tersebut, yakni seruan bahwa pada 2019 akan ganti presiden.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai KPU Jambi telah melakukan pelanggaran terkait netralitas penyelenggara Pemilu. "Itu merupakan pelanggaran. Dan menurut kami memenuhi syarat untuk diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa.
Menurut Hasto, KPU sebagai penyelengara Pemilu seharusnya tidak memihak kepada pasangan calon manapun. "Kami sangat menyesalkan. Bahkan itu bagian dari pelanggaran serius,” kata dia.
Namun, Hasto akan mempelajari terlebih dahulu, apakah ada kesengajaan yang dilakukan KPU Jambi saat menggelar acara seni tersebut. Sebab, KPU Jambi telah membantah memprioritaskan parpol tertentu dalam acara tersebut sebagaiamana terekam dalam video beredar.
KPU Jambi menyebut video yang beredar telah diedit sehingga seolah-olah KPU Jambi mendukung poros tertentu. "Namanya zaman sekarang video itu kan bisa dibuat. Kalau itu benar menurut kami ini sudah melanggar prinsip-prinsip netralitas," ujar Hasto.