Rabu 25 Apr 2018 13:35 WIB

Toko Kimia Salahi Aturan Penjualan akan Ditindak

Penindakan terkait penyalahgunaan bahan kimia untuk minuman keras oplosan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti miras oplosan yang diduga menyebabkan tujuh pemuda tewas seusai pesta miras oplosan. Kamis (4/5).
Foto: Republika/Fergi Nadira
Barang bukti miras oplosan yang diduga menyebabkan tujuh pemuda tewas seusai pesta miras oplosan. Kamis (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyatakan akan menindak toko kimia yang menyalahi aturan dalam penjualan bahan-bahan kimia. Penindakan dimaksudkan sebagai respons atas timbulnya korban jiwa yang diduga karena menenggak minuman keras oplosan.

"Kami melakukan terobosan hukum yaitu toko kimia, produsen kimia, yang menjual dan melanggar ketentuan ini akan lakukan penegakan hukum," kata Rudi usai melakukan pemusnahan miras ilegal dan oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4).

Rudi menyayangkan banyaknya toko kimia yang dengan mudah menjual produknya kepada masyarakat umum. Padahal, produk tersebut bisa disalahgunakan untuk mengoplos minuman keras. Rudi juga akan menjalin kerja sama Dinas Perdagangan Kota Surabaya, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya.

"Ini miris sekali begitu mudahnya mendapatkan alkohol itu kemudian ya dijadikan seperti ini (oplosan miras). Kalau terjadi pelanggaran  kita lakukan tindakan hukum," ujar Rudi.

Terkait banyaknya korban yang meninggal dan masuk rumah sakit diduga usai meminum minuman keras oplosan, Rudi menyatakan akan menyelidiki terlebih dahulu. Terlebih dirinya merasa Polrestabes Surabaya sudah melakukan berbagai upaya dengan melakukan penindakan dan pembimbingan terhadap masyarakat.

"Nanti kita akan selidiki ini ada apa sebenarnya fenomena ini (banyak korban diduga akibat minum miras oplosan). Kita masif melakukan upaya penegakan hukum, pembimbingan masyarakat, tapi kok ada korban. Yang perlu kita bahas langkah kita ke depan apa? Kita tidak melihat lagi ke belakang," kata Rudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement