Sabtu 28 Apr 2018 18:03 WIB

Restorasi Lahan Gambut Turunkan Jumlah Kebakaran Hutan

Di tahun 2017 kebakaran hutan dan lahan tinggal 160 ribu hektare

Rep: Frederikus Bata/ Red: Hazliansyah
Lokasi restorasi gambut di Kepulauan Meranti
Foto: Dok BRG
Lokasi restorasi gambut di Kepulauan Meranti

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat penurunan kebakaran hutan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Salah satu penunjangnya adalah karena adanya restorasi lahan gambut.

Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono merinci, pada 2015 ada 2,6 juta hektare hutan yang terbakar. Itu merupakan catatan terburuk dalam sejarah nasional.

Kebakaran hutan menyebabkan 19 orang meninggal dan 500 ribu penduduk menderita infeksi saluran pernapasan akut.

Dari keadaan tersebut, dibentuklah Badan Restorasi Gambut. Badan ini merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah Presiden secara langsung. Tugas BRG adalah mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.

Bambang menerangkan pelestarian lahan gambut berperan penting dalam menurunkan volume kebakaran tersebut. Dari 2,6 juta ha, tersisa 400 ribuan ha pada 2016, kemudian pada 2017, tinggal 160 ribu ha.

"Insya Allah 2018, semoga tidak ada lagi kebakaran hutan," ujarnya dalam jambore masyarakat gambut 2018 di Kiram Park, Karang Intan, Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (28/4).

Bambang menerangkan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah pusat, daerah, dan semua pemangku kepentingan. Secara presentasi hingga 2017, penurunan kebakaran hutan sekitar 80-90 persen.

"Restorasi dilakukan dengan pembangunan sekat-sekat kanal dan sumur bor," ujar Bambang.

Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan. Untuk membentuk lahan gambut dengan ketebalan empat meter, dibutuhkan waktu sekitar 2.000 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement