REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan menyiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2018. Dibutuhkan hingga 30 ribuan KPPS untuk mengawal pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.
Dalam mempersiapkan petugas KPPS, KPU Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bandung, Senin (30/4). Acara yang bertempat di Hotel Aryaduta Bandung ini dihadiri oleh Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik (KUL) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandung, Sekretaris KPU Kota Bandung, jajaran fungsional KPU Kota Bandung, anggota PPK bidang SDM dan partisipasi masyarakat sebanyak 30 orang, serta anggota PPS se-Kota Bandung sejumlah 151 orang.
Kepala Sub Bagian KUL dan SDM KPU Kota Bandung, Anwar Hidayat memaparkan bahwa rapat koordinasi ini diadakan mengingat pembentukan KPPS harus sudah dilaksanakan sesuai tahapan yang terjadwal dari tanggal 3 April hingga 3 Juni 2018. "Rapat ini dilakukan guna memberikan pemahaman terkait aturan agar pembentukan KPPS dapat berjalan lancar," katanya seperti dalan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (30/4).
Rapat dimaksudkan untuk memberi pemahaman PPK yang nantinya melakukan pendampingan karena pembentukan KPPS tidak sederhana.KPU akan mempersiapkan puluhan ribu petugas yang akan disebar di TPS. "Dibutuhkan sejumlah 30.933 orang petugas KPPS dan 8.838 orang petugas ketertiban yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS)", katanya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pihak-pihak yang bersangkutan memiliki cara pandang yang sama untuk menjalankan langkah-langkah yang sama dalam membentuk KPPS yang kredibel dan profesional sehingga Pilkada dapat berjalan tanpa cacat integritas.
Perekrutan KPPS dilakukan melalui seleksi terbuka. Pengumuman pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 Mei 2018. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat PPS/ kantor kelurahan setempat atau dapat diunduh di situs resmi KPU Kota Bandung http://kota-bandung.kpu.go.id.