REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyebutkan, saat ini perekaman KTP-el sudah mencapai 97 persen. Namun, masih ada 11 juta penduduk Indonesia yang belum mendapatkan atau melakukan perekaman KTP-el. Ia pun meminta hal tersebut segera diselesaikan.
"Kalau kita lihat sampai hari ini, capaian rekaman sudah mencapai 97 persen lebih. Tapi, itu juga dihadapkan beberapa kendala," tutur Hadi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
Kendala tersebut berupa masih cukup banyak jumlah warga negara Indonesia yang belum mendapatkan atau melakukan perekaman untuk KTP-el, yaitu sekitar 11 juta penduduk. Karena data tersebut amat penting untuk pelaksanaan pemilu, ia meminta proses tersebut segera diselesaikan.
"Data inilah yang digunakan untuk pelaksanaan pemilu. Maka, perlu sinergitas jajaran Kemendagri dengan KPU terkait dengan penetapan untuk DPT (daftar pemilih tetap) dan sebagainya," kata Hadi menerangkan.
Soal DPT, kendala yang ada saat ini terkait dengan mobilitas penduduk. Ia mencontohkan, seseorang yang sebelumnya didata untuk DPT di suatu daerah kemudian berpindah ke daerah lain. Mobilitas seperti itu yang membuat pihaknya harus terus melakukan pemutakhiran data agar mendapatkan data yang konkret.
"Ini kan harus disesuaikan terus-menerus. Termasuk pula yang mendapatkan KTP usia 17. Meski sudah terdaftar, namun ini kan wajib secara resmi dia memperoleh KTP-el-nya tepat pada usia 17 tahun," kata dia.