REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah provinsi mencabut perizinan batas laut yang diberikan kepada perusahaan. Karena, hal tersebut dinilai merugikan masyarakat.
"Perusahaan yang mengkavling dan memblok wilayah laut sangat mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan," kata Wakil Ketua DPRD Provisi Kepulauan Babel, Deddy Yulianto di Pangkalpinang, Kamis (3/5).
Menurut dia saat ini banyak aktivitas di laut terhambat karena adanya pembatasan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.
"Kita harap gubernur bijak mengambil keputusan. Perusahaan yang mengkavling laut yang kenyataannya tidak ada aktivitasnya harus dicabut izinnya. Untuk apa diizinkan, kita harus melihat hak-hak nelayan, aktivitas tambang yang legal dan juga sektor pariwisata," ujarnya.
Ia mengatakan jika pemprov tidak mencabut izin tersebut maka DPRD kembali akan mengambil langkah sendiri. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk melihat berapa luas IUP yang ada di laut dan darat serta berapa banyak perusahaan yang ada kapal isapnya di laut.
"Kita harus tegas soal ini. Jika Pemprov tidak bijak, DPRD Babel sendiri yang akan mengambil langkah," ujarnya.