REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Di sebuah gang tepatnya di Jalan Cakalang No 311 H Kota Malang, terlihat sebuah rumah sederhana. Bangunan kecil itu belakangan dikenal sebagai Rumah Singgah Mandikpas (Mantan Didik Permasyarakatan) atau para mantan napi.
Pendiri Rumah Singgah, Andreas Nurmandala Sutiono menjelaskan, konsep bantuan ini telah didirikan sejak 2009 untuk menampung para mantan napi yang ingin menyambung hidupnya lebih baik lagi. Tak hanya memberikan tampungan seperti tempat tinggal, rumah itu juga dijadikan sebagai tempat pembuatan mie. Para mantan napi mendapatkan pelatihan membuat mie dan penguatan mental agar tidak lagi terjerumus ke jalan salah.
"Ada yang tidak punya tempat tinggal dan ada juga yang keluarganya sudah tidak peduli lagi, makanya saya dirikan ini," kata Andreas saat ditemui wartawan di Rumah Singgah Mandikpas Malang, Jumat (4/5).
Rumah Singgah Mandikpas memberikan pelatihan pembuatan mie dan pembekalan mental bagi para mantan napi di Kota Malang. (Wilda Fizriyani / Republika)
Keputusan ini sebenarnya tidak lepas dari pengalaman pribadi Andreas yang sempat mendekam di penjara. Sekitar 1993 hingga 1994, Andres harus dipenjara di Lapas Metro Lampung karena kasus hutang-piutang akibat togel atau perjudian. Setelah bebas, Andreas merasa tidak memiliki tujuan termasuk tak tahu bagaimana membuka lembaran baru sehingga terhindar dari dunia perjudian kembali.
Dari pengalaman ini, Andreas sejak 1999 mulai berkeliling ke 42 lapas di Pulau Jawa, Lampung dan Bali untuk memberikan pembekalan. Di hadapan para napi, Andreas tak hanya mencoba menguatkan mental mereka lebih kuat lagi. Di sisi lain, dia juga memberikan pelatihan mengolah mie dan secara sukarela membuka kesempatan bagi para mantan napi yang ingin mendalaminya kelak saat bebas.
Menurut Andreas, tantangan terberat para mantan napi sebenarnya saat sudah bebas dari penjara. Mereka tak menampik membutuhkan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan makan pribadi maupun keluarganya. Namun sayangnya, jalan untuk memperbaiki dan membuka lembaran baru itu sulit dihadapi.
Tak jarang, kata Andreas, banyak mantan napi yang kembali ke dunia gelapnya. Hal inilah yang menimbulkan fenomena banyaknya napi yang bolak-balik penjara dengan kasus serupa. Melihat hal ini, pemerintah sudah seharusnya menambah rasa kepeduliannya untuk para mantan napi.
"Saya ada cerita satu alumni yang dulu pernah dapat pembekalan di sini. Saat keluar penjara, dia sempat ditawar untuk masuk ke dunia perampokan lagi karena butuh makan. Tapi sebelum itu terjadi, saya ajak ke sini untuk dapat pembekalan. Sekarang dia sudah bekerja jadi juru masak di Depot 88 Tidar Malang," jelas Andreas.
Di rumah singgah ini, Andreas mengatakan, para mantan napi mendapatkan pelatihan cara membuat berbagai mie. Beberapa di antaranya seperti mie buah naga, mie sawi, mie jeruk dan mie cabai. Hasil olahan para napi ini telah dijual di beberapa lokasi di Kota Malang.
Menurut Andreas, mie yang ditawarkan pihaknya sebenarnya tak jauh berbeda dengan umumnya. Hanya saja, dia melanjutkan, bahan yang digunakan untuk mengolah mie benar-benar alami. Tak ada pewarna buatan maupun bahan berbahaya lainnya.
Berdasarkan pantauan Republika, bahan mie olahan para mantan napi ini hanya membutuhkan bahan sederhana. Beberapa di antaranya seperti tepung terigu, garam, telur, buah naga, rebusan air panas dan beberapa bahan tambahan lainnya. Dalam sehari, Andreas mengungkapkan, setidaknya menghabiskan 8 sampai 10 kilogram tepung terigu untuk membuat mie. Mie-mie ini mendapatkan keuntungan sekitar Rp 400 ribu dengan modal sebesar Rp 100 ribu per harinya. Ke depan, dia berencana, untuk membuka depot mie khusus olahan para mantan napi sehingga mereka tak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Salah satu produk olahan mie buah naga dari mantan para napi di Rumah Singgah Mandikpas, Kota Malang. (Wilda Fizriyani / Republika)
Ia pun mengaku mendorong para mantan napi di rumah singgahnya untuk membuktikan kesungguhannya berubah lebih baik kepada masyarakat. Mereka didorong untuk terlibat dengan segala kegiatan masyarakat. "Saya selalu katakan ke mereka agar harus membuktikan diri kepada masyarakat. Orang dari penjara itu seperti sampah masyarakat tapi kalau didaur ulang bisa bagus lagi," tegasnya.