Ahad 06 May 2018 00:11 WIB

Produsen Otomotif di Dunia Sasar Konsumen Wanita Arab

Sekolah mengemudi untuk wanita didirikan di kerajaan untuk pertama kalinya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Endro Yuwanto
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi
Foto: Independent
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sejumlah produsen mobil di Arab Saudi mulai berbenah jelang Juni 2018. Saat itu akan menjadi hari dimulainya kebebasan bagi wanita Saudi berkendaraan.

Dilansir di Arab News, Sabtu (5/5), tidak lama setelah pengumuman bebas berkendara bagi wanita dibuat pada September 2017, banyak produsen mobil besar di dunia mulai menargetkan para wanita tersebut.

Selain itu, sekolah mengemudi untuk wanita didirikan di kerajaan untuk pertama kalinya. Pun perusahaan asuransi bermotor membuat rencana kerja yang menargetkan pasar wanita Saudi.

Bahkan, lima universitas Saudi meluncurkan sekolah mengemudi untuk wanita, yakni Universitas Putri Nourah Bint Abdulrahman di Riyadh, Universitas King Abdul Aziz di Jeddah, Universitas Tabuk, Universitas Taif, dan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud. Sekolah mengemudi saudi di Universitas Putri Nourah bermitra dengan Emirates Driving Institute di Dubai.

Pusat asuransi motor pertama untuk wanita di kerajaan secara resmi dibuka untuk bisnis pada 1 Mei 2018. Kantor Asuransi Salama di Salama Tower di Jeddah dijalankan oleh staf wanita.

"Perusahaan ini memiliki banyak inisiatif dalam mempekerjakan wanita, di mana kami memiliki departemen terpadu yang dikelola 100 persen oleh karyawan wanita Saudi," kata CEO Salama Omar Al-Ajlani.

Al-Ajlani mengatakan, pusat asuransi wanita itu bertujuan memberi kebebasan dan kenyamanan pada perempuan untuk berurusan dengan karyawan. Selama ini, hanya bank dan perusahaan telekomunikasi yang memiliki bagian khusus untuk berhubungan dengan klien wanita.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement