REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan mewakili Partai Demokrat berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dengan tegas memberantas korupsi. Hal itu menanggapi keterangan resmi yang disampaikan oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Jumat (4/5) malam di Jakarta.
"Terima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang tertangkap melakukan korupsi," ujar Hinca melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (5/5) malam.
KPK berhasil mengamankan sejumlah orang yang salah satunya adalah anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono. Amin secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah, atau janji dalam pengurusan anggaran perubahan.
Partai Demokrat, kata Hinca, akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik. Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan tanggung jawab moril Partai Demokrat, pihaknya tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan diproses segera dan pada kesempatan pertama," kata Hinca menegaskan.
Hinca mengatakan, Partai Demokrat sangat berterima kasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. "Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif," ujarnya.