Senin 07 May 2018 14:39 WIB

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Meningkat

Korban didominasi berusia dibawah 18 tahun yang merupakan usia pelajar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Warga memberikan tanda tangan dukungan Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga memberikan tanda tangan dukungan Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung tiap tahun terus meningkat. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada 2016 mencapai 151 kasus, pada 2017 sebanyak 230 kasus, dan data sementara 2018 kurang lebih 100 kasus.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina mengatakan terus berupaya mencegah kasus tersebut tidak terus bertambah. Meski jumlah itu kecil jika dibandingkan dengan jumlah anak-anak di Kabupaten Bandung, namun kasus-kasus yang ada tetap menjadi perhatian. Berdasarkan data, jumlah anak-anak di Kabupaten Bandung mencapai kurang lebih 1,2 juta orang dari total penduduk 3.596.623 orang di 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 2016 sampai 2017 terus meningkat. Pada 2018 masih dalam pendataan," ujarnya kepada wartawan saat workshop konvensi hak anak, Senin (7/5).

Ia menuturkan, berdasarkan sebaran wilayah dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung hampir semuanya melaporkan tentang kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia mengatakan hanya kurang dua atau tiga yang tidak melaporkan.

 

Menurutnya, jika pada 2016 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan pada 2017, trennya berubah lebih banyak kasus pemerkosaan.

Dia menambahkan, korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi perempuan. Sementara berdasarkan usia, korban didominasi berusia dibawah 18 tahun yang merupakan usia pelajar.

"Korban didominasi oleh usia pelajar termasuk pelakunya masih usia pelajar," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait agar bisa melakukan intervensi dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kita juga mendorong agar orang tua lebih bisa dekat dengan anak. Sebab, anak-anak yang mendapatkan kekerasan rata rata karena orang tua yang bekerja dan waktu kurang dengan anak, termasuk pengaruh gawai," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement