REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan, pembangunan sky bridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Artinya, pelaksanaan pembangunan dilakukan setelah pengesahan APBD-Perubahan 2018.
"Sky bridge mulai disepakati, akan menggunakan dana APBD. Artinya dibahas melalui APBD-Perubahan," kata dia di Balai Kota, Selasa (8/5).
Sigit mengatakan, Pemprov DKI dan Ombudsman Jakarta Raya telah sepakat dengan solusi ini dalam polemik penataan di Tanah Abang. Jalan tengah disetujui kedua pihak terkait laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombusman beberapa waktu lalu.
"Dijanjikan oleh pemprov dan sudah disepakati oleh Ombudsman. Dua bulan setelah APBD-P ditetapkan sky bridge tersebut harus selesai," ujar dia.
APBD-P 2018 kemungkinan baru selesai dibahas dan disahkan pada bulan Oktober. Sigit mengatakan, setelah //sky bridge// dibangun, Jalan Jatibaru akan kembali difungsikan seperti semula dan pedagang kaki lima (PKL) akan ditata.