Kamis 10 May 2018 19:56 WIB

Tokoh Adat Minang Keberatan Napiter Dimakamkan di Kampungnya

Pihak keluarga diminta memakamkan jenazah Beny di tempat tinggal terakhirnya di Riau.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Kediaman keluarga Beny Syamsu Trisno, napi teroris yang tewas dalam kerusuhan Mako Brimob. Warga Nagari Malai Limo Suku Timur keberatan jenazah Beny dimakamkan di kampungnya.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Kediaman keluarga Beny Syamsu Trisno, napi teroris yang tewas dalam kerusuhan Mako Brimob. Warga Nagari Malai Limo Suku Timur keberatan jenazah Beny dimakamkan di kampungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga Nagari Malai Limo Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat keberatan bila jenazah Beny Syamsu Trisno alias Abu Ibrahim, napi teroris (napiter) yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Selasa (8/5) lalu, dimakamkan di kampung halamannya. Bersama tokoh adat, warga meminta keluarga memakamkan jenazah Beny di tempat tinggalnya terakhir.

Meski lahir di Padang Pariaman, Beny diketahui dibawa orang tuanya merantau ke Pekanbaru, Riau, sejak 1998 silam. Padahal sejak Kamis (10/5) pagi, keluarga Beny termasuk istri, anak, dan anggota keluarga lainnya sudah berkumpul di rumah yang kini ditinggali bibinya di Nagari Malai Limo Suku Timur.

photo
Senjata yang digunakan napi kasus terorisme dalam drama penyanderaan polisi teronggok di salah satu ruangan Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

Keluarga berniat memakamkan jenazah Beny di kampung kelahirannya. Mendengar rencana pemakaman jenazah napiter tersebut, Wali Nagari kemudian melakukan dialog dengan pihak keluarga bersama ninik mamak, Wali Nagari Induk, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Polsek setempat. Hasilnya, disepakati Beny tidak jadi dimakamkan di Nagari Malai Limo Suku Timur.

"Kami bukan menolak, namun dengan pertimbangan tadi. Dengan berat hati, keluarga menerima pemakaman tidak di sini. Kami minta makamkanlah di tempat lain," jelas Wali Nagari Malai Limo Suku Timur, Buyung Intan, di rumahnya, Kamis (10/5).

Buyung menceritakan, sejak meninggalkan kampung halaman pada dua dekade lalu, masyarakat di desanya tak pernah lagi menjalin komunikasi dengan Beny. Begitu juga dengan kasus terorisme yang menimpa Beny, masyarakat desa juga tak tahu menahu.

Buyung mengatakan, dia baru tahu bahwa Beny tewas setelah melihat pemberitaan di televisi. Pihak keluarga yang berada di Nagari Malai Limo Suku Timur pun awalnya mencoba menyembunyikan status hukum Beny sebagai seorang narapidana kasus terorisme.

photo
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

Saat meminta izin pemakaman, awalnya keluarga memberi tahu bahwa ada anggota keluarga yang meninggal karena kecelakaan di Jakarta dan menunggu untuk dipulangkan. "Nah, ternyata berita-berita kami sudah dengar. Meski sejak awal kami tak tahu pasti dia orang sini. Saat kami datangi rumah korban, rencana dari Jakarta mau di bawa ke sini," jelas dia.

Buyung menambahkan bahwa bentuk keberatan yang disampaikannya bukan penolakan tanpa alasan. Menurutnya, dengan status Beny yang cukup rumit, ditambah dengan data kependudukan yang tidak menunjukkan Beny warga nagari setempat, maka menurutnya lebih bijak bila Beny tidak dimakamkan di nagari yang ia pimpin.

Saat ini, jenazah Beny masih berada di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Beny diketahui adalah anggota jaringan Jamaah Ansor Daulah (JAD). Beny dikenal sebagai aktor yang berencana menyerang sejumlah kantor kepolisian di Pekanbaru, Riau. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement