Jumat 11 May 2018 08:33 WIB

Napiter Salemba Tempati Tiga Lapas Nusakambangan

Napiter dari Salemba sudah masuk daftar dan tinggal tunggu waktu ke nusakambangan

Senjata yang digunakan napi kasus terorisme dalam drama penyanderaan polisi teronggok di salah satu ruangan Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).
Foto: antara
Senjata yang digunakan napi kasus terorisme dalam drama penyanderaan polisi teronggok di salah satu ruangan Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pindahan para narapidana teroris dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Salemba di Mako Brimob Depok telah menempati tiga Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tahanan dan Napi teroris dari Mako Brimob saat ini sudah dipindahkan ke tiga lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Pasir , Lapas Batu dan Lapas Besi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto, Jumat (11/5)

Ade menjelaskan bahwa pemindahan para Napi teroris dari Mako Brimob ini sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, namun terburu terjadi kerusuhan.

"Masih mempertimbangkan hasil assesment resiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di Lapas highrisk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lainnya," katanya.

Ade mengatakan hasil assesment tersebut diharapkan tidak salah menempatkan orang sehingga proses deradikalisasi berjalan optimal. "Namun sebelum pelaksanaan pemindahan, mereka ternyata sudah berbuat kerusuhan di Mako Brimob," katanya.

Ade mengungkapkan bahwa Napi Teroris tidak hanya ada di Mako Brimob, tetapi tersebar di 108 Lapas dan satu Rutan, dimana jumlahnya mencapai 270 orang berdasarkan data dari Direktorat Binapilatkerpro Ditjen PAS. Humas Ditjen PAS ini menjelaskan, sebelum ada lapas high risk, tadinya napi teroris ini ditempatkan di lapas umum semua.

"Ternyata selama di dalam Lapas, mereka yang merupakan tokoh atau otak teroris selalu mempengaruhi beberapa napi umum untuk bergabung dengan kelompoknya atau mengendalikan, membuat permufakatan sesama napi teroris tanpa sepengetahuan petugas. Hal ini berbahaya karena bisa menyebarkan paham radikal," jelasnya.

Untuk menghindari penyebaran faham radikal dan pengendalian aksi teroris di dalam lapas, maka Kemenkumham membangun lapas "high risk" khusus teroris di Nusakambangan.

"Ini biasanya berlaku untuk para tokohnya. Tapi ada juga yang sudah kembali ke NKRI, seperti Umar Patek di Lapas porong Jatim. Sudah mau mengibarkan Bendera Merah Putih, serta aktif dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas Porong," ungkapnya.

Ade mengatakan pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam lapas diberikan kepada mereka yang sudah melunak faham radikalnya. "Bagi yang masih garis keras diadakan pendekatan terus bekerjasama dengan BNPT, alim ulama dan tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari mantan kelompok mereka," katanya.

Dia mengatakan mayoritas Napi teroris di dalam Lapas yang masih kuat fahamnya cenderung mengasingkan diri, menutup diri, tidak mau menyatu dengan Napi lainnya.

"Beribadah pun mereka tidak mau bergabung dengan orang lain yang bukan kelompoknya. Mereka menganggap orang lain 'thogut' (penyembah berhala), sehingga memberikan pembinaan kepada kelompok radikal tidak mudah, butuh waktu untuk melunakannya, tidak sehari atau sebulan bahkan setahun, hati dan pikiran mereka tertutup untuk kelompok lain," jelas Ade.

Untuk itu, lanjutnya, hal yang dilakukan Lapas kepada napi teroris yang masih fahamnya radikal adalah bekerjasama dengan BNPT untuk memberikan pembinaan. "BNPT memegang kendali dalam pencegahan, pembinaan selama di dalam lapas serta pembimbingan setelah bebas. Ditjen PAS memfasilitasi BNPT, biasanya BNPT datang Lapas beserta para Ustadz mantan teroris yang sudah kembali ke NKRI," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement