REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengutuk keras pelaku teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori mengatakan siapapun orangnya dan apapun tujuannya, tindakan keji tersebut tidak dapat dibenarkan.
Tindakan tersebut berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan. Di samping itu, serangan bom pada Ahad (13/5) pagi itu menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat. "Terlebih, umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadhan," ujar KH Abdusshomad melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (13/5).
KH Abdusshomad menegaskan terorisme bukan ajaran Islam. Setiap orang Islam yang memahami ajaran Islam pasti mengutuk keras tindakan terorisme. MUI pun telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme.
Polisi mengamankan lokasi parkir sepeda motor tempat ledakan bom terjadi di Gereja Pantekosta, Surabaya, Ahad (13/5)
MUI menyatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban. "(Terorisme) yang jelas-jelas diharamkan oleh agama, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apapun," ujarnya.
KH Abdusshomad menyampaikan, MUI Provinsi Jawa Timur meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus itu secara transparan sehingga tidak menimbulkan sakwasangka di antara elemen bangsa.
Personel penjikan bom (Jibom) bersiap melakukan identifikasi di lokasi ledakan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel Madya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5).
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini," ujarnya.
Serangan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5) pagi.