Selasa 15 May 2018 15:16 WIB

Polda Jatim Sudah Tangkap 13 Orang Terduga Teroris

Jumlah tersebut tidak termasuk empat orang yang sudah ditembak mati oleh petugas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Frans Barung Mangera.
Foto: Antara
Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan adanya tambahan penangkapan terduga teroris dari luar wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Frans menjelaskan, tambahan terduga teroris berjumlah empat orang. 

Rinciannya, dua orang ditangkap di Kabupaten Malang, satu orang di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan satu orang di Surabaya. "Jadi, total yang sudah kami lakukan penangkapan ini adalah berjumlah 13 orang," kata Frans di Mapolda Jatim, Selasa (15/5).

Frans menyebutkan sebelumnya, jumlah terduga teroris yang ditangkap oleh polisi sebanyak sembilan orang. "Ini di luar daripada mereka-mereka yang sudah ditembak mati yang berjumlah empat orang," ujar dia. 

photo
Prajurit TNI berjaga saat penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Pakis, Malang, Jawa Timur, Senin (14/5). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Frans menyatakan, jumlah tertuga teroris yang dilakukan penangkapan kemungkinan  akan terus bertambah. Dia menerangkan masih ada jaringan-jaringan yang masih harus dilakukan penangkapan. 

Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan lain jika para terduga teroris tersebut membahayakan petugas atau masyarakat.

Pada hari sebelumnya, frans mengungkapkan penangkapan terhadap 13 terduga teroris. Menurutnya, dari 13 yang ditangkap, 4 diantaranya tewas saat karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Frans mengatakan 4 orang itu tewas saat polisi melakukan pengejaran di Sidoarjo. Sembilan orang yang ditangkap hidup-hidup itu berasal dari penangkapan Surabaya dan Sidoarjo.

photo
Warga bersama polisi mengikuti aksi solidaritas dan doa untuk korban serangan teroris di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/5). (Antara/Maulana Surya)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement