REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai semestinya pemerintah sejak awal menyaring kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari daerah konflik seperti Suriah. Menurut dia, tidak sulit untuk mengenali WNI yang baru tiba dari Suriah.
"Kalau mereka dianggap bermasalah, kenapa enggak dari awal dicegah waktu di imigrasi. Kan kita setiap pulang dari luar negeri selalu berhubungan dengan imigrasi, paspor kita akan dicap. Harusnya di situ diselesaikan dong. Kalau memang itu bermasalah," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Hidayat menilai, semestinya para WNI yang dianggap terpapar ideologi tertentu terlebih dahulu dikarantina sebelum kembali ke masyarakat. Menurut dia, seharusnya WNI yang pulang dari Suriah dikarantina terlebih dulu.
"Seluruh yang pulang dari Suriah langsung dikarantinakan saja, tapi ini kan dibiarkan untuk kembali ke masyarakatnya masing-masing dan kemudian terjadilah apa yang dikhawatirkan bila itu masalahnya," ujar Hidayat.
Wakil Ketua MPR itu justru mengkritisi pemerintah, yang dinilainya lalai dalam memberi izin WNI ke Suriah. Sebab, menurut dia, izin visa kunjungan untuk ke luar negeri tidak lebih dari sebulan.
Namun, dalam kasus WNI yang ke Suriah, kata Hidayat, justru WNI dapat leluasa pulang pergi ke Suriah. "Kalau mereka bisa pulang pergi lebih dari satu bulan itu kan berarti bermasalah di keimigrasian. Kok dibiarkan balik? Kalau memang mereka dari Suriah dianggap bermasalah, mestinya jangan dibiarkan mereka menyebar di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut saat ini ada ratusan WNI eks Suriah yang sudah masuk ke wilayah Jawa. Para eks Suriah ini melakukan doktrinisasi kepada masyarakat lainnya, salah satunya keluarga pelaku serangan teroris di Surabaya.
"Satu keluarga ini adalah salah satu ideolog kelompok ini," ucap Kapolri.
Polri pun berharap ada kebijakan yang dapat mencegah masuknya para WNI yang kini masih di Suriah. Sebab, hingga saat ini Polri tidak bisa menindaknya. Sementara itu, kelompok yang datang gelombangnya cukup banyak dari luar negeri.
"Ini perlu kita tangani, harus ada kekuatan hukum karena hukum kita tidak bisa proses hukum mereka yang kembali dari Suriah," ujar Kapolri.