Rabu 16 May 2018 07:37 WIB

ICPW Analisis Fenomena Perempuan dan Anak dalam Aksi Teror

Hasil analisis akan diberikan pada pemerintah dan lembaga terkait sebagai rekomendasi

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Kediaman keluarga pelaku bom bunuh diri di Jalan Wonorejo Asri XI Blok K/22, Rungkut, Surabaya.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Kediaman keluarga pelaku bom bunuh diri di Jalan Wonorejo Asri XI Blok K/22, Rungkut, Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Perlindungan Anak Indonesia Child Protection Watch (ICPW) akan menganalisis fenomena pelibatan anak, perempuan, dan keluarga dalam teror bom. Ketua Organisasi bidang Perlindungan Anak ICPW, Erlinda, mengatakan bahwa aksi teror bom yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari terakhir menjadi keresahan masyarakat Indonesia dan internasional.

Fenomena yang mengejutkan, kata dia, adalah pelibatan keluarga, perempuan, dan anak dalam aksi sadis tersebut. Oleh karena itu, ICPW dan pemerhati anak, yang di dalamnya akan dilibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan praktisi psikolog, akan memberikan penguatan pada kepolisian melakukan pendekatan pada pelaku anak yang dilibatkan pada aksi terorisme oleh orang tua mereka.

"ICPW dan pemerhati anak akan melakukan analisa dan profiling terhadap fenomena pelibatan perempuan, anak, dan keluarga. Hasil analisa akan diberikan pada pemerintah dan lembaga terkait sebagai rekomendasi untuk pencegahan dan deteksi dini pada aksi teror yang dilakukan oleh terorisme yang sangat teroganisir, baik di Indonesia dan internasional," katanya, Selasa (15/5).

Ia menambahkan, dugaan adanya regenerasi dan pengaderan oleh kelompok radikalisme menjadi peringatan pada seluruh elemen bangsa karena akan mengancam stabilitas, Ideologi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, semua pihak segera berupaya untuk meredam aksi teror agar tidak menjadi pemicu konflik seperti sosial, ekonomi, dan dijadikan alat pemecah belah persatuan.

Pihaknya menyarankan pemerintah untuk memberikan pendampingan dari pemerintah pusat dan daerah kepada warga yang dideportasi pada negara-negara yang diduga pendukung kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Mereka yang dideportasi ditempatkan sementara di shelter Kemensos.

"Sebaiknya warga yang dideportasi dari negara konflik ISIS dilakukan pendampingan untuk dideradikalisasi serta diberikan penguatan ekonomi, sosial, dan spritual, termasuk wajib lapor pada polisi," ujarnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement