Kamis 17 May 2018 15:23 WIB

Lepas Saham Pabrik Bir, Sandi: Kami Mau yang Halalan Toyiban

Wagub memastian proses pelepasan saham PT Delta Djakarta bisa dipertanggungjawabkan.

Sandiaga Uno
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keberatan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait pelepasan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Sandi memastikan proses pelepasan saham bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi, saya sudah dua hari ke paripurna mencari Pak Pras karena yang lain sudah saya beritahu secara lisan. Saya sudah berbicara dengan Bu Yuke dari PDIP, saya ingin bicara sama Pak Pras, tapi belum ada, di telponin enggak masuk-masuk," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/5).

Sandi ingin jelaskan bahwa dividen yang diterima terakhir sekitar Rp 38 miliar, sedangkan nilai yang dibidik dengan tim di atas Rp 1 triliun. "Perlu waktu sekitar 50 tahun untuk kita mencapai angka Rp1 triliun yang time value of money karena ini tiap tahun kalau dihitung di depan 10, 15, 20 tahun ke depan itu panjang, sedangkan ini ada time value of money," kata Sandiaga.

Baca Juga: Pemprov Tunggu Persetujuan DPRD Lepas Saham Pabrik Bir

Sementara itu, menurut dia, sekarang bisa menggunakan dana tersebut untuk begitu banyak pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat langsung. "Tentunya daripada di luar DKI tidak langsung bersinggungan kepada masyarakat, kita ingin tentunya mendapatkan dividen yang halalan toyiban. Nah, karena kita terkendala di situ, pihak perusahaan menginginkan kejelasan," ujarnya.

Pemprov DKI menyampaikan kejelasan dengan ini mereka bisa ekspansi dan menciptakan lapangan kerja. Itu yang ingin disampaikan dan prosesnya baru saja dimulai dan baru mendapat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dan menyetujui secara konkret untuk melepas saham tentunya nanti selain daripada DPRD kota, akan koordinasi dengan OJK, BI, pihak-pihak terkait, seperti penasehat keuangan, KJPT, notaris, konsultan hukum, untuk memastikan prosesnya transaparan, kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Pelepasan Saham di Pabrik Bir

Sebelumnya, Gubernur Anies mengumumkan pelepasan saham di PT Delta Djakarta selaku produsen minuman keras. Anies mengaku telah menandatangani keputusan pelepasan saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki pemprov sejak tahun 1970.

"Pemprov memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi, 26,25 pasti dilepas, bukan akan. Ini komitmen kita," katanya di Balai Kota, Rabu (16/5).

Kendati demikian, pelepasan saham pemprov tetap membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI. Anies mengaku akan segera melayangkan surat ke dewan untuk lekas dibahas terkait pelepasan saham ini. Ia optimistis dewan akan menyetujuinya.

"Ini prosesnya perlu persetujuan DPRD. Kita akan kirim surat ke sana, insya Allah (DPRD) setuju," ujarnya.

Baca: Ketua DPRD Sesalkan Keputusan Pemprov Lepas Saham Bir

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan keputusan Pemprov DKI yang melepas saham di perusahaan produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, perusahaan tersebut memberikan keuntungan cukup besar.

"Saya menyayangkan keputusan itu, mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Sayang sekali kalau sampai dilepas sahamnya," kata politikus PDIP itu saat dihubungi, Rabu (16/5).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement