REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Status siaga 1 di lingkungan Polda Jateng, diberlakukan untuk semua tingkatan kantor kepolisian.
''Mulai dari petugas yang ada di Polsek hingga Polda, semuanya harus Siaga 1. Harus meningkatkan kewaspadaan,'' kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, di Purwokerto, Kamis (17/5).
Dia juga menyebutkan, surat perintah yang dia keluarkan untuk masing-masing polres di Jateng, tidak membeda-bedakan mana yang harus lebih waspada dan mana yang tidak. ''Semuanya harus waspada, tidak ada perbedaan antara satu daerah dan daerah lainnya, karena serangan teroris bisa dilakukan di mana saja,'' katanya.
Dia mengingatkan, aparat kepolisian mendapat mendapatkan mandat senjata, bukan hanya untuk melindungi diri sendiri. Namun, mandat itu juga untuk melindungi masyarakat. ''Prinsipnya, dalam status siaga ini, kita jangan sampai kecolongan. Bila ada serangan, maka senjata bisa digunakan,'' katanya.
Mengenai pengamanan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Kapolda menyebutkan pihaknya telah melakukan penguatan di wilayah tersebut dengan menempatkan kembali pasukan tambahan di pulau tersebut. ''Menyusul pemindahan napi kasus terorisme dari Mako Brimob, kami melakukan penambahan kekuatan di Nusakambangan,'' ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah personel yang ditempatkan ada sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) di Nusakambangan. Mereka akan berada di pulau tersebut, hingga batas waktu yang belum ditentukan. ''Sampai kapan mereka bertugas di Nusakambangan, akan kita lihat perkembangan lebih lanjut,'' ujarnya.